Wednesday, January 4, 2017

Peraturan LIBUR terbaru TKA di Taiwan

Departemen Tenaga Kerja Taiwan (MOL) mengatakan para pekerja di sektor swasta tidak perlu mengajukan cuti untuk "hari istirahat" di mana mereka tidak berjanji untuk bekerja lembur.




baru lulus Labor Standards Act amandemen, yang mulai berlaku pada 23 Desember 2016, menyatakan bahwa ada dua hari off untuk setiap tujuh hari, salah satunya adalah "libur resmi" dan yang lain adalah "hari istirahat hari libur resmi "adalah hari libur wajib, tetapi pada hari istirahat " pekerja yang membutuhkan lebih banyak pendapatan dapat memilih untuk bekerja pada hari ini jika perusahaan menawarkan mereka untuk bekerja.



Kementerian menjelaskan pada hari Selasa bahwa jika seorang pekerja telah disepakati dan telah dijadwalkan untuk bekerja lembur pada hari istirahat tertentu, namun karena beberapa alasan, pekerja tidak dapat bekerja sesuai jadwal, maka ia harus mengajukan cuti.



Sebagai contoh, jika seorang pekerja telah sepakat untuk bekerja lembur selama delapan jam pada hari istirahat, tapi hanya dapat bekerja selama enam jam pada hari itu, maka pekerja harus mengajukan permohonan cuti dua jam, menurut MOL. Prinsip yang sama berlaku untuk cuti satu hari.



Namun, jika seorang pekerja telah menolak untuk bekerja lembur pada hari istirahat, ia tidak akan diwajibkan untuk mengajukan permohonan cuti untuk hari itu, kata kementerian itu.

No comments:

Post a Comment